Wednesday, 30 September 2015

PISAH SAMBUT KAPOLRES KONAWE

Tradisi Penyambutan Kapolres Konawe yang Baru 

humas polri polres konawe

Humas Polri Humas polres konawe

Humas Polri Humas Polres Konawe

Humas Polri Humas Polres Konawe

Humas Polri Humas Polres Konawe


Tradisi Pelepasan Kapolres Yang Lama
Humas Polri Humas Polres Konawe

Humas Polri Humas Polres Konawe

Humas Polri Humas Polres Konawe

Humas Polri Humas Polres Konawe

Humas Polri Humas Polres Konawe


Tuesday, 7 July 2015

Korupsi, Eks Bendahara KPUD Kab. Konawe di Tahan

Pada hari Senin tanggal 6 juli 2015, Polres Konawe resmi menahan SAHIUDIN eks Bendahara KPUD Kabupaten Konawe dalam kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan pada bulan Mei 2012 s/d bulan Maret 2013. Tindak Pidana Korupsi tersebut terkait penyalahgunaan dana pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Konawe tahun 2013 (putaran I) dalam TA. 2012 dan TA. 2013. 

Adapu uraian singkatnya yaitu pada penetapan APBD/APBD-perubahan Kabupaten Konawe tahun 2012 dan tahun 2013, Pemda kabupaten Konawe selaku pemerintah daerah telah menetapkan dana hibah Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Konawe tahun 2013, membuat perjanjian hibah pemerintah daerah bersama KPUD kabupaten Konawe selaku penyelenggara pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Konawe tahun 2013 dengan uraian sbb: 
 1. Pada APBD/APBD-perubahan tahun 2012 sebesar Rp. 7.462.592.500,- ( tujuh milyar empat ratus      enam puluh dua juta lima ratus sembilan puluh dua ribu lima ratus rupiah). 
2. Pada APBD/APBD-perubahan tahun 2013 sebesar Rp. 7.000.000.000,- ( tujuh milyar rupiah). 

Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP perwakilan Prov. Sultra, tindakan yang dilakukan oleh saudara SAHIUDIN ( eks Bendahara KPUD kabupaten Konawe) diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara / pemerintah daerah kabupaten Konawe ( dana yang telah dihibahkan sesuai dengan RKB) sebesar Rp. 6.177.314.308,- ( enam milyar seratus tujuh puluh tujuh juta tiga ratus empat belas ribu tiga ratus delapan rupiah ). 

Pelaku dikenakan pasal 2 dan 3 Jo Pasal 8 Undang-undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaiman diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
humas polri-humas polres konawe

Tuesday, 30 June 2015

Upacara Korps Raport Personil Polres Konawe Periode 1 juli 2015

humas polri-humas polres konawe
humas polri-humas polres konawe
Pada hari selasa tanggal 30 Juni 2015, bertempay dihalaman apel mapolres Konawe diadakan upacara Korps raport atau kenaikan pangkat personil Polres Konawe. Upacara diikuti oleh seluruh personil Polres Konawe tak terkecuali personil yang akan naik pangkat dengan membuat barisan tersendiri. Adapun personil Polres konawe yang naik pangkat periode 1 Juli 2015 sebanyak 36 personil masing-masing untuk perwira yaitu dari IPDA ke IPTU sebanyak 6 personil. sementara untuk Bintara yaitu dari BRIGADIR ke BRIPKA sebanyak 27 personil dan dari BRIPTU ke BRIGADIr sebanyak 9 personil. Kapolres Konawe AKBP Dr. Barito Mulyo Ratmono bertindak sebagai Inspektur Upacara, dan berkesempatan memberikan arahan dan himbauan terutama kepada personil yang naik pangkat agar senantiasa meningkatkan kinerja karena sudah naik pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya.

Thursday, 18 June 2015

Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1436 H / 2015 M

humas polri-humas polres konawe

EKSPEDISI KEMANUSIAAN POLRES KONAWE DALAM RANGKA MENYAMBUT HUT BHAYANGKARA KE- 69 THN 2015

Dalam rangka HUT Bhayangkara ke - 69 tahun 2015 Polres konawe mengadakan kegiatan ekspedisi kemanusiaan, sosial dan peduli pendidikan. Kegiatan tersebut dimaksudkan agar Polri dalam hal ini Polres Konawe lebih dekat lagi dan memahami kondisi masyarakat pelosok yang selama ini kurang mendapat perhatian tentang KAMTIBMAS dari Polri maupun perhatian dari segi ekonomi, sosial dan pendidikan dari pemerintah. diadakan selama dua hari dari tanggal 5 s/d 6 Juni 2015 yang dipusatkan di kab. Konawe utara tepatnya di kec. Wiwirano dengan sasaran daerah yang terisolir. Rombongan ekspedisi Polres Konawe sebanyak 27 orang bersama gabungan wartawan lokal yang di pimpin langsung oleh Kapolres Konawe AKBP Dr. Barito Mulyo Ratmono berangkat dari mako polres konawe sekitar pukul 05.00 wita menuju kec. Wiwirano Kab. Konawe Utara. humas polri-humas polres konawe 
Adapun rangkaian kegiatan selama di Konawe Utara pada hari I (pertama) yaitu langsung menuju lokasi batas wilayah Hukum Polres Konawe Polda Sultra yang berbatasan dengan Wilayah Sulawesi Tengah untuk melakukan kegiatan pemasangan papan tapal batas. Kemudian dilanjutkan melaksanakan Ibadah sholat Jum’at secara berjmaah di mesjid desa Tetewatu Kec. Wiwirano sekaligus memberikan bantuan untuk pembangunan mesjid yang diserahkan langsung oleh kapolres Konawe. Selanjutnya rombongan kembali ke Polsek Wiwirano untuk istrahat sejenak sekaligus menyapa dan makan bersama puluhan pelajar yang berstatus anak yatim yang sudah berkumpul di halaman Polsek serta memberikan uang santunan yang diserahkan langsung oleh kapolres konawe.
humas polri-humas polres konawe
humas polri-humas polres konawe
humas polri-humas polres konawe
humas polri-humas polres konawe
Rombongan ekspedisi Polres Konawe kembali melakukan perjalanan menuju SPT Desa Padalere Utama. Perjalanan untuk menuju desa tersebut harus melewati sungai dengan menggunakan rakit, kemudian dilanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki ± 4 Km untuk sampai pada tujuan. Setelah sampai di desa trans tersebut rombongan disambut ratusan warga yang sudah menunggu didalam balai pertemuan desa. Pada kesempatan itu Kapolres Konawe menyampaikan arahan tentang KAMTIBMAS dan berdialog dengan masyarakat setempat, sekaligus memberikan bantuan berupa tower penampung air, mesin pompa dan pipa serta biaya untuk sumur bor.
humas polri-humas polres konawe
humas polri-humas polres konawe
humas polri-humas polres konawe
humas polri-humas polres konawe
humas polri-humas polres konawe
Keesokan harinya rombongan ekspedisi Polres Konawe di Pimpin oleh Wakpolres Konawe KOMPOL Danang Kuswoyo, SIK melaksanakan kegiatan peduli pendidikan. sekitar pukul 08.00 wita rombongan melanjutkan perjalanan menuju Desa Pondoa Kec. Wiwirano dengan sasaran sekolah Dasar Negeri Pondoa Kec. Wiwirano Kab. Konut. Wakapolres Konawe berkesempatan memberikan arahan dan motivasi kepada para siswa-siswi yang hadir ± 20 orang dengan tanpa mengenakan sepatu layaknya siswa-siswa sekolah yang ada di perkotaan. Kemudian Wakapolres menyerahkan langsung Sumbangan buku-buku dan alat tulis serta buku-buku pelajaran bekas.
humas polri-humas polres konawe
humas polri-humas polres konawe
humas polri-humas polres konawe
humas polri-humas polres konawe
Selanjutnya rombongan ekspedisi Polres Konawe melanjutkan perjalanan dan mengakhiri kegiatannya di Desa Padalere Kec. Wiwirano dengan sasaran salah satu sekolah SDN 1 Padalere. Wakapolres Konawe kembali memberikan arahan dan motivasi kepada siswa –siswi yang hadir pada kesempatan itu, sekaligus menyerahkan bantuan berupa buku-buku dan alat tulis serta buku-buku pelajaran bekas. Kemudian rombongan ekspedisi Polres Konawe kembali dalam keadaan aman dan lancar....
humas polri-humas polres konawe
humas polri-humas polres konawe

Monday, 25 May 2015

"KULKAS KEJUJURAN"

humas polri-humas polres konawe
Membentuk Pribadi Yang Jujur dan Disiplin Guna Mendukung Revolusi Mental polres konawe menyediakan satu buah kulkas yang dilengkapi dengan kotak pembayaran, yang dinamai dengan "KULKAS KEJUJURAN". kulkas tersebut diisi dengan berbagai macam minuman beserta nominal harga masing-masing minuman dan kulkas kejujuran ini khusus disediakan untuk seluruh personil polres konawe. jadi setiap personil bebas mengambil minuman dengan catatan membayar sesuai dengan harga yang telah ditentukan dikotak yang sudah disediakan. Adapun maksud dan tujuan diadakannya kulkas kejujuran ini yaitu untuk menanamkan sikap jujur dan disiplin guna mendukung revolusi mental. jadi dari sebuah kulkas akan membentuk pribadi yang jujur personil polres konawe.

Tuesday, 14 April 2015

"Waspada Begal" Polres Konawe berhasil Menangkap 7 Pelaku kejahatan

Hasil konferensi pers pada hari Rabu tanggal 8 April 2015 yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim)Polres Konawe Iptu Donny Kristian Bara’langi. Polres Konawe dalam sepekan terakhir berhasil menangkap pelaku kejahatan di beberapa tempat berbeda dalam wilayah hukum Polres Konawe, masing-masing di Unaaha, Sampara dan Wiwirano. Kasus tersebut yaitu tindak pidana pencurian dan pencurian dengan kekerasan alias begal. Sebanyak tujuh orang pelaku yang berhasil ditangkap dan rata-rata pelaku adalah Residivis yang saat ini diamankan di Rutan Mapolres konawe. Kata kasat reskrim Polres Konawe Iptu Donny K. Bara’langi. Untuk wilayah Polsek wiwirano, Konawe Utara (Konut) dengan tersangka atas nama Domo, Ripal, dan Miko, terjadi pencurian Laptop di Mesjid. Dengan kronologis tersangka masuk ke mesjid hendak mencash HP, tapi setelah melihat Laptop yang sedang di Cash, malah membawa kabur Laptop tersebut. Kemudian sehari setelahnya, tersangka kembali melakukan pencurian di rumah warga dengan masuk membobol rumah dan berhasil menggasak sejumlah uang sebanyak Rp. 15 juta, 1 unit Laptop dan 2 buah HP. Setelah tersangka ditangkap di Polsek Wiwirano dan dilakukan pengusutan lebih lanjut ternyata para pelaku kerap melakukan tindak pidana serupa di wilayah Unaaha. Untuk wilayah Polsek Sampara, pelaku pencurian motor berhasil ditangkap atas nama Arman, Sawal dan ferdi Japar. Tersangka kerap mencuri motor yang sedang diparkir di halaman rumah pemiliknya. Selain itu mereka juga kerap mengambil paksa kendaraan saat pemiliknya sedang mengendarai motor, termasuk uang dan barang berharga yang melekat pada korban juga ikut diambil paksa oleh pelaku atau yang lebih dikenal sekarang adalah “Begal”. Menurut Kasat Reskrim, sejumlah tersangka yang berhasil diamankan itu merupakan satu komplotan yang sudah sering melakukan tindakan pencurian di sejumlah daerah, bukan hanya di wilayah konawe tapi juga di wilayah Kota kendari. Tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1,3 dan 4 KUHP, ancaman hukuman 10 tahun penjara sedangkan pencurian dengan kekerasan di kenakan pasal 365 KUHP. Polres Konawe berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit Laptop, 6 HP, dan 2 unit motor Matic. Himbauan kepada masyarakat supaya menjaga diri dan harta bendanya dengan sebaik mungkin, terutama kendaraan motor supaya memastikan diparkir di tempat yang aman.” Dan selalu waspada”.